Pemerhati Pemilu Minta Bawaslu RI Lebih Memperhatikan Keterwakilan Perempuan
Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di delapan provinsi, termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, dalam SK No: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 tertanggal 18 Agustus yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, terdapat ketidaksesuaian komposisi komisioner yang tidak mengakomodasi nama-nama perempuan. Delapan kabupaten/kota di Sulsel yang tidak memenuhi aturan terkait keterwakilan perempuan antara lain Makassar, Pare-Pare, Luwu Utara, Bulukumba, Jeneponto, Maros, Sinjai, dan Soppeng.