Polisi Minta Dilakukan Pengkajian Terkait Usulan Ganjil-Genap 24 Jam di DKI Jakarta

Polisi Minta Dilakukan Pengkajian Terkait Usulan Ganjil-Genap 24 Jam di DKI Jakarta

Baca Juga:

Usulan untuk Mengubah Kebijakan Ganjil-Genap menjadi 24 Jam

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengusulkan agar kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota dibuat menjadi 24 jam untuk menekan polusi udara.

Tanggapan AKBP Doni Hermawan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan bahwa setiap usulan yang ada harus didiskusikan terlebih dahulu. Menurutnya, setiap kebijakan tidak bisa langsung terealisasi tanpa pengkajian, diskusi mendalam, dan uji coba.

Tahapan dalam Menjadikan Usulan Menjadi Kebijakan

Doni menjelaskan bahwa setiap usulan yang ingin dijadikan kebijakan perlu melalui tahapan pengkajian, diskusi, dan penerapan uji coba. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan dampak yang baik di masyarakat.

Diskusi yang Baik dan Pengkajian Mendalam

Doni menegaskan bahwa segala masukan yang diberikan untuk memecahkan masalah kemacetan, polusi udara, dan sebagainya di DKI Jakarta harus dilakukan melalui diskusi yang baik dan dikaji secara mendalam. Dengan melakukan tahapan ini, diharapkan hasilnya akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.

Tidak Langsung Dilaksanakan secara Serta-Merta

Doni menegaskan bahwa tidak setiap wacana langsung diaplikasikan menjadi kebijakan. Pengkajian, diskusi, dan uji coba perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tepat dan memberikan hasil yang diharapkan.

Baca Juga: