Pemerintah telah mengumumkan tarif tol mudik untuk perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya. Tarif ini akan berlaku mulai dari tanggal 25 Mei hingga 6 Juni mendatang.
Baca Juga:
Persiapkan! Segini Biaya Tol Mudik dari Jakarta, Yogyakarta, sampai Surabaya
Pemerintah telah mengumumkan tarif tol mudik untuk perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya. Tarif ini akan berlaku mulai dari tanggal 25 Mei hingga 6 Juni mendatang.
Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta, pengguna jalan tol akan dikenakan biaya sebesar Rp. 245.000. Tarif ini berlaku untuk kendaraan golongan I, seperti sedan dan mobil pribadi.
Selain itu, untuk perjalanan dari Yogyakarta ke Surabaya, pengguna jalan tol akan dikenakan biaya sebesar Rp. 295.000 untuk kendaraan golongan I. Tarif ini berlaku untuk kendaraan pribadi dan sedan.
Distribusi Tarif Tol Mudik
Distribusi tarif tol mudik dari Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya ini bertujuan untuk membantu pengguna jalan tol dalam merencanakan perjalanan mudik mereka dengan lebih baik. Dengan mengetahui biaya tol yang akan dikenakan, para pemudik dapat melakukan perencanaan anggaran perjalanan dengan lebih akurat.
Pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas pelayanan di rest area-rest area tol untuk memudahkan pemudik dalam perjalanan mereka. Dengan demikian, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan tol.
Bersiaplah!
Sebagai pemudik, segera siapkan diri dan kendaraan Anda untuk perjalanan mudik tahun ini. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap untuk menempuh perjalanan jauh. Selalu patuhi aturan lalu lintas dan jangan lupa untuk beristirahat di rest area tol yang disediakan.
Dengan mengetahui biaya tol mudik dari Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya, Anda dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari keterlambatan. Persiapkan diri Anda dengan baik dan nikmati perjalanan mudik Anda dengan aman dan nyaman.
Baca Juga:
- Mendagri Beber Biang Kerok Harga Bawang Putih Meroket
- Bahli Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah
- Hukuman FIFA untuk Persija Bertambah, Persikabo Ikut Masuk Daftar
- Kapal Perang Belanda Bakal Merapat ke RI, Ada Apa?
- DPR Bantah Ingin Berangus Kebebasan Pers Lewat RUU Penyiaran