Sebanyak 127 penumpang pesawat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang mendapatkan kompensasi sebesar Rp 300.000 setelah mengalami delay hingga 8 jam pada penerbangan yang seharusnya berlangsung sekitar 2 jam.
Baca Juga:
Distribusi Pemberian Kompensasi untuk Penumpang Pesawat yang Mengalami Delay hingga 8 Jam
Sebanyak 127 penumpang pesawat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang mendapatkan kompensasi sebesar Rp 300.000 setelah mengalami delay hingga 8 jam pada penerbangan yang seharusnya berlangsung sekitar 2 jam.
Penumpang yang terdampak mendapatkan kompensasi tersebut langsung dari maskapai penerbangan setelah mengajukan keluhan atas ketidaknyamanan yang mereka alami selama menunggu di bandara.
Penerbangan Delay dapat Berdampak pada Penumpang
Penerbangan delay hingga 8 jam tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang, namun juga dapat berdampak pada jadwal dan rencana perjalanan yang telah direncanakan sebelumnya.
Dalam situasi seperti ini, penumpang berhak untuk mendapatkan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar mereka tidak merasa dirugikan atas keterlambatan penerbangan.
Pemberian Kompensasi sebagai Upaya Pemulihan
Pemberian kompensasi sebesar Rp 300.000 kepada penumpang yang mengalami delay hingga 8 jam di Bandara Pangkalpinang diharapkan dapat menjadi upaya pemulihan bagi ketidaknyamanan yang mereka alami.
Dengan adanya kompensasi tersebut, diharapkan penumpang tidak hanya merasa dihargai oleh maskapai penerbangan, namun juga dapat merasa sedikit tergantikan atas ketidaknyamanan yang mereka alami selama menunggu penerbangan.
Baca Juga:
- Curhat Rizky Febian Menjelang Nikah dengan Mahalini
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 10 Mei Full Cerah, Waspada Suhu Udara Cukup Panas
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Kadis Pertanian Maluku Daftar Jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Pesawat Boeing Transair Tergelincir saat Lepas Landas di Bandara Senegal