Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan asal uang yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo dalam program bantuan sosial (Banpres) untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Distribusi Uang Banpres Oleh Jokowi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan asal uang yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo dalam program bantuan sosial (Banpres) untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Menurut Sri Mulyani, uang yang dipergunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah diatur dan dialokasikan secara cermat untuk mendukung program pemerintah.
Penggunaan Uang Banpres
Sri Mulyani menjelaskan bahwa uang Banpres digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi. Program bantuan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan dan terdampak.
Transparansi Pengelolaan Dana
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana Banpres. Setiap pengeluaran uang Banpres akan diawasi dan dikontrol secara ketat guna memastikan manfaat yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan tujuan program.
Dampak Positif Bagi Masyarakat
Menggunakan uang Banpres untuk mendukung masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh banyak orang. Program bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu masyarakat untuk bangkit dari dampak negatif pandemi COVID-19.
Baca Juga:
- Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
- Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya
- BTN Usul KPR Subsidi Buat Orang Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta, Ini Kata Wamen BUMN
- Imbas Banjir Bandang Sumbar, Pertamina Alihkan Rute Suplai BBM
- Kecelakaan Maut Subang, Cermin Buruk Transportasi Bus Pariwisata