LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) telah memperbarui e-Katalog untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan.
Baca Juga:
Distribusi e-Katalog Disempurnakan oleh LKPP
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) telah memperbarui e-Katalog untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan.
Peningkatan Belanja Produk Dalam Negeri
Menurut Menpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), belanja produk dalam negeri menjadi indikator untuk menilai efektivitas penggunaan e-Katalog. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Manfaat bagi Pelaku Usaha Lokal
Dengan adanya e-Katalog yang disempurnakan, pelaku usaha lokal diharapkan dapat lebih mudah untuk menjual produk mereka kepada pemerintah. Hal ini akan memberikan peluang lebih besar bagi mereka untuk berkembang dan bersaing di pasar.
Transaksi yang Lebih Transparan dan Efisien
Dengan e-Katalog yang disempurnakan, proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah akan menjadi lebih transparan dan efisien. Hal ini akan mengurangi potensi terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan.
Dukungan Penuh dari Pemerintah
Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan e-Katalog yang disempurnakan ini. Mereka percaya bahwa dengan sistem yang lebih baik, pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah akan menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing.
Baca Juga:
- Profil Asri Damuna, ASN Kemenhub yang Ajak YouTuber Korsel ke Hotel
- Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain 'Preman Pensiun' Terkait Narkoba
- Telkomsel IndonesiaNEXT S8: #UpskilltoInnovate Talenta Muda Digital
- Bahaya! Potret Paru-Paru Bumi Rusak Gegara Banjir Mematikan