Ahli Ekonomi Islam Ungkap Pengertian dan Sumber Hukumnya

Ahli Ekonomi Islam Ungkap Pengertian dan Sumber Hukumnya

Ekonomi Islam merupakan cabang ilmu ekonomi yang mempelajari prinsip-prinsip ekonomi berdasarkan ajaran Islam. Ahli ekonomi Islam berpendapat bahwa ekonomi harus dijalankan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Baca Juga:

Pengertian Ekonomi Islam Menurut Ahli dan Sumber Hukumnya

Ekonomi Islam merupakan cabang ilmu ekonomi yang mempelajari prinsip-prinsip ekonomi berdasarkan ajaran Islam. Ahli ekonomi Islam berpendapat bahwa ekonomi harus dijalankan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Menurut Prof. Dr. H. M. Arifin, ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada ajaran agama Islam. Sistem ini menekankan adanya keadilan, kebenaran, dan keseimbangan dalam setiap transaksi ekonomi.

Sumber Hukum Ekonomi Islam

Sumber hukum dalam ekonomi Islam dapat ditemukan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Al-Qur’an sebagai sumber utama memberikan petunjuk-petunjuk dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

Selain Al-Qur’an, Hadis Nabi Muhammad SAW juga menjadi sumber hukum penting dalam ekonomi Islam. Hadis tersebut memberikan pedoman tentang berbagai aspek ekonomi, mulai dari zakat hingga perdagangan.

Distribusi dalam Ekonomi Islam

Dalam ekonomi Islam, distribusi kekayaan harus dilakukan secara adil dan merata. Prinsip keadilan dalam distribusi kekayaan dapat ditemukan dalam konsep zakat, infaq, dan shadaqah yang harus diberikan kepada yang berhak menerima.

Selain itu, prinsip distribusi dalam ekonomi Islam juga mengutamakan kepentingan bersama daripada keuntungan individu semata. Ini sejalan dengan ajaran solidaritas dan saling tolong-menolong dalam Islam.

Baca Juga: